Bulan Ramadahan adalah bulan penuh rahmat. Bulan Ramadahan adalah bulan terbebasnya api neraka. Bulan Ramadhan adalah bulan dimana pintu-pintu surga dibuka lebar-lebar, pintu-pintu neraka ditutup rapat-rapat dan setan-setan.
Bulan Ramadhan memiliki keistimewaan dari bulan-bulan lainnya., antara lain :
1. Allah SWT menurunkan wahyu yang pertama.
2. Allah SWT mewajibkan puasa kepada umat islam.
3. Bulan yang di dalamnya terdapat lailatul qadr (malam kemuliaan). Lailatul qadr itu lebih baik daripada seribu bulan.
4. Dilipatgandakannya pahala amal saleh sampai 700 kali atau lebih banyak lagi.
5. Disunahkan sholat Tarawih pada malah hari.
Bulan Ramadhan adalah bulan dimana orang-orang beriman diwajibkan
berpuasa, seperti yang di firmankan Allah di Surah Al-Baqarah ayat 183
yang artinya :
"Wahai orang-orang yang beriman ! Diwajibkan atas
kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu
bertakwa".
Puasa disebut juga dengan shaum. Puasa menurut bahasa artinya imsak atau menahan. Puasa menurut istilah adalah menahan makan dan minum serta hal-hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Puasa Ramadhan hukumnya wajib atau fardhu 'ain bagi setiap orang yang beragama Islam baik laki-laki maupun perempuan yang sudah balig. Balig artinya dewasa dan berakal sehat. Fardhu 'ain atau wajib berarti adalah perbuatan yang jika dikerjakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan mendapat dosa. Berbeda dengan sunah, jika dikerjakan mendapat pahala dan jika tidak dikerjakan tidak berpahala dan tidak berdosa.
Puasa Ramadhan diperintahkan pertama kali kepada Nabi Muhammad SAW dan umatnya pada bulan Sya'ban tahun 2 hijriah, setelah beliau hijrah ke kota Madinah.
Ada tiga cara untuk menentukan datangnya bulan Ramadhan, yaitu :
1. Dengan rukyat, yaitu melihat bulan pada awal Ramadhan, baik secara langsung maupun dengan mempergunakan alat bantu.
2. Dengan hisab, yaitu melalui ilmu hitung yang dilakukan oleh para ahli dalam menentukan bulan.
3. Dengan mencukupkan bilangan bulan Sya'ban sebanyak 30 hari.
Syarat wajib puasa Ramadhan :
1. Beragama Islam.
2. Akil Balig.
3. Kuat melakukan puasa.
Syarat sah puasa :
1. Beragama Islam.
2. Mumayyiz, yaitu sudah dapat membedakan yang baik dengan yang buruk.
3. Suci dari haid nifas (bagi kaum wanita).
4. Pada waktu yang dibolehkan puasa.
Rukun puasa :
1. Niat dimalam hari (khusus puasa yang hukumnya wajib).
2. Menahan diri dari segala yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Hal-hal yang membatalkan puasa :
1. Makan,minum dan muntah dengan sengaja. Jika makan dan minumnya lupa atau tidak sengaja tidak membatalkan puasa.
2. Mabuk atau hilang akal.
3. Gila atau ayan.
4. Murtad, yaitu keluar dari agama islam.
Hal-hal yang merusak pahala puasa :
1. Melakukan perbuatan tercela yang dilarang agama islam, seperti mencuri, berkelahi, ingkar janji, marah-marah dan melawan orang tua.
2. Mengucapkan perkataan tercela, seperti berdusta, menghina orang lain, memfitnah, bersaksi palsu, menggunjing dan mengucapkan kata-kata jorok/kotor.
Rasulullah SAW bersabda :
"Banyak orang yang berpuasa, namun tidak mendapat pahala apa-apa dari puasanya itu kecuali hanya rasa lapar dan dahaga." (Hadis Riwayat Ahmad)
Hal-hal yang disunahkan ketika puasa :
1. Menyegerakan berbuka ketika waktunya telah tiba.
2. Berbuka dengan kurma atau makanan dan minuman yang manis.
3. Berdoa saat berbuka.
4. Makan sahur.
5. Mengakhirkan makan sahur.
6. Memberi makan kepada orang yang berbuka puasa.
7. Memperbanyak sedekah selama bulan Ramadhan.
8. Memperbanyak membaca Al-Qur'an dan mempelajarinya (tadarus).
9. Memperbanyak ibadah lainnya, seperti sholat Tarawih, sholat Witir dan sholat sunah lainnya. Menghadiri majlis taklim, ikut serta pada pesantren Ramadhan dan i'tikaf di masjid.
Orang yang dibolehkan tidak puasa (berbuka) :
1. Orang sakit yang tidak kuat/mampu puasa. Wajib baginya meng-qada' puasa yang ditinggalkan saat ia sakit.
2. Orang yang bepergian jauh (musafir). Wajib baginya meng-qada' puasa yang ditinggalkannya.
3. Ibu yang sedang hamil dan menyusui. Wajib bagi kedua ibu itu bagi meng-qada' puasa yang ditinggalkannya, apabila keduanya tidak puasa karena khawatir terhadap keadaan dan kesehatan dirinya. Jika kedua ibu itu berbuka (tidak puasa) karena khawatir terhadap kesehatan anaknya, wajib bagi keduanya meng-qada' puasa yang ditinggalkannya dan membayar fidyah.
4. Orang lanjut usia (lansia) atau pikun yang tidak mampu/kuat puasa karena usianya. Wajib baginya membayar fidyah.
Selain puasa Ramadhan, ada juga puasa sunah, antara lain :
1. 6 hari di bulan Syawal
2. Hari Senin dan Kamis.
3. Puasa daud.
4. Ayyamul Bidh.
5. Puasa Arafah tanggal 9 Dzulhijjah.
Ada juga hari di mana dilarang berpuasa, yaitu :
1. Idul Fitri.
2. Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah
3. Hari Tasyrik tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.
Hikmah berpuasa antara lain :
1. Mendidik dan melatih kesabaran.
2. Mendidik dan melatih disiplin.
3. Mendidik dan melatih kejujuran.
4. Sehat jasmani dan rohani.
5. Melatih mengendalikan hawa nafsu.
Dikutip dari berbagai sumber.
No comments:
Post a Comment